Selasa, 14 Oktober 2014

Tips Membangun dan Membina Rumah yang Islami





Dalam membangun rumah yang baik, sering orang menggunakan Feng Shui yang berasal dari budaya Cina. Padahal tidak semuanya selaras dengan ajaran Islam. Jika keliru, mungkin bisa terjerumus dalam kemusyrikan karena mempercayai adanya kekuatan selain Allah yang bisa menyelamatkannya.
Dalam membangun rumah yang Islami, sebetulnya dalam Islam ada beberapa petunjuk untuk itu. Di antaranya:
Tetangga yang Baik
Pilihlah rumah di antara tetangga yang baik (kecuali jika anda adalah da’i yang ingin melakukan perbaikan). Sebab jika tetangga anda tidak baik, maka hidup anda akan merasa kurang nyaman. Bayangkan jika tetangga anda adalah preman, pezina, atau pemabuk.
Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Dalam suatu hadis nabi disebutkan : ”Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian).” (HR. Al Khatib)
Nabi Saw berdoa: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah. " (HR. Ibnu 'Asakir)
Tiap empat puluh rumah adalah tetangga-tetangga, yang di depan, di belakang, di sebelah kanan dan di sebelah kiri (rumahnya). (HR. Ath-Thahawi) .
Usahakan agar tetangga anda cukup makannya:
Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu. (HR. Al Bazzaar)
Hendaknya rumah cukup luas (tidak terlampau luas, tapi juga tidak terlampau sempit).
Di antara kebahagiaan seorang muslim ialah mempunyai tetangga yang shaleh, rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
Rumah yang terlampau luas, misalnya 400 m2 lebih, cenderung menghasilkan ”Rumah Gedong” di mana tetangga satu tidak kenal dengan tetangga lainnya. Para penghuni masing-masing asyik di dalam ”Istana” mereka.
Sebaliknya rumah yang terlalu sempit, misalnya kurang dari 50 m2 cenderung membuat penghuninya tidak betah di rumah sehingga akhirnya banyak menghabiskan waktunya mengobrol/gosip dengan para tetangganya.
Luas rumah yang ideal (pertengahan) adalah sekitar 100-200 m2.
Jangan Membangun Rumah Megah
Dalam membangun rumah, janganlah terlalu mewah sehingga jadi bermegah-megahan. Ini tidak disukai Allah dan merupakan satu sifat dari orang-orang yang buruk di akhir zaman. Hal ini sesuai dengan Al-Quran dan hadis nabi:
”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takaatsur:1]
Ketika ditanya tanda-tanda har kiamat Nabi menjawab: ”Apabila para penggembala domba saling bermegah-megahan dengan gedung” [HR. Muslim]
Belum akan datang kiamat sehingga manusia berlomba-lomba dengan bangunan-bangunan yang megah. (HR. Bukhari)
Jangan membangun rumah yang terlampau tinggi (misalnya sampai 4 tingkat) sehingga akhirnya tetangga tidak mendapat sinar matahari atau angin.
Ketika ditanya tanda-tanda hari kiamat Nabi menjawab: "Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat." [HR. Muslim]
Buatlah Rumah yang Baik
“…menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” [Al A’raaf:157]
Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan. " [Al Maa-idah:100]
Rumah yang baik adalah rumah yang sehat.
Yaitu jendelanya cukup sehingga sinar matahari bisa masuk dan tidak lembab. Ini juga bisa menghemat listrik karena siang hari tak perlu menyalakan lampu. Selain itu ventilasinya juga harus baik sehingga udara segar bisa masuk ke dalam rumah. Jarak antara lantai dan atap sebaiknya agak tinggi (minimal 2,5 meter) sehingga tidak terlalu panas.
Rumah juga harus kuat dan aman.
Misalnya dengan menggunakan beton bertulang, rumah jadi lebih aman jika misalnya terjadi gempa. Jika menggunakan kayu, pilih kayu yang kuat serta beri anti rayap sehingga tidak mudah kropos. Harus diperhatikan apakah rumah tersebut rawan dari kebakaran atau tidak.
Sebaiknya rumah minimal terdiri dari 3 kamar.
Satu untuk suami-istri, satu untuk anak laki-laki, dan satu lagi untuk anak perempuan. Banyak kasus incest terjadi karena kamarnya hanya satu sehingga pria-wanita bercampur.
Hendaknya aurat dari lawan jenis (kecuali suami-istri) terpelihara dengan pembagian kamar yang baik.
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu” [An Nuur:58]
Buatlah Rumah yang Indah
Allah senang keindahan. Manusia pun banyak yang suka akan keindahan. Oleh karena itu buatlah rumah yang indah. Tapi ingat, keindahan tidak sama dengan kemewahan atau kemegahan.
Sesungguhnya Allah indah dan senang kepada keindahan. Bila seorang ke luar untuk menemui kawan-kawannya hendaklah merapikan dirinya. (HR. Al-Baihaqi)
Rumah Harus Bermanfaat atau Fungsional
Selain indah setiap bagian rumah juga harus bermanfaat/fungsional. Jadi tidak hanya sekedar estetis tapi tidak bermanfaat.
Dari Abu Hurairoh ra, dia berkata: “Rosululloh SAW bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)
WC Jangan Mengarah/Membelakangi Kiblat
Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra.: Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat. (Shahih Muslim No.388)
Usahakan agar rumah anda mengarah ke kiblat. Jika tidak, sebaiknya tempat shalat anda tidak mengarah ke WC.
Usahakan di rumah ada shower atau kran air, sehingga anda bisa mandi/wudlu dengan lebih sempurna dengan air yang
mengalir.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.
Sebaiknya tempat wudlu dipisah dari WC sehingga anda leluasa membaca doa sebelum atau sesudah wudlu.
Rumah Harus Bersih
Rumah yang kotor tidak sehat. Karena akan mengundang berbagai penyakit. Oleh karena itu rumah harus bersih dan mudah dibersihkan.
Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan, murah hati dan senang kepada kemurahan hati, dermawan dan senang kepada kedermawanan. Karena itu bersihkanlah halaman rumahmu dan jangan meniru-niru orang-orang Yahudi. (HR.Tirmidzi)
Penjelasan:
Orang-orang Yahudi suka menumpuk sampah di halaman rumah.
Jangan Menaruh Patung di dalam Rumah Umar berkata, "Kami tidak memasuki gereja-gerejamu karena patung-patung dan gambarnya itu." [HR. Bukhari]
Ibnu Abbas shalat di dalam biara (tempat ibadah agama lain) kecuali biara yang ada patung di dalamnya. [HR. Bukhari]
Jangan Memelihara Anjing
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa memiliki anjing selain anjing penjaga ternak dan anjing pemburu maka setiap hari pahala amalnya berkurang dua qirath. (Shahih Muslim No.2940)
Peliharalah Anak Yatim
Jika anda berkelebihan, asuhlah anak yatim dan perlakukanlah dengan baik.
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
Tanamlah Pohon agar Teduh dan Sejuk
Tanamlah pohon di rumah anda sehingga rumah anda teduh dan mendapat udara segar dari oksigen yang dikeluarkan pohon tersebut. Kenyamanan naungan pohon ini digambarkan Allah sebagai berikut:
“Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya.” [Al Insaan:14]
Jika rumah anda luas mungkin anda bisa menanam pohon besar yang kuat seperti pohon asem. Jika sedang, bisa menanam pohon ukuran sedang seperti rambutan atau mangga. Hindari pohon besar yang rapuh dan berbahaya seperti pohon angsana. Banyak korban jiwa karena tertimpa pohon tersebut ketika terjadi badai/angin kencang.

Tips Membangun Rumah Sesuai Dengan Islam

Rumah merupakan salah satu hal yang penting dalam membangun sebuah keluarga. Ia merupakan tempat kembali dari bepergian, tempat yang paling pokok dalam mentarbiyah diri maupun keluarga. Dari sinilah asal pembentukan sifat dasar seorang insan. Rumah yang nyaman tentu akan membuat betah seluruh penghuninya, hingga saat dalam perantauanpun ia akan berharap untuk cepat kembali pulang berkumpul dalam kebersamaan keluarga nya. Rumah yang nyaman tidak selalu harus rumah yang mewah dengan segala fasilitas didalamnya, tetapi adalah rumah yang bias memberikan ketenangan dan keamanan bagi penghuninya. Adapun beberapa hal yang bisa membuat sebuah rumah menjadi rumah idaman adalah ;
1. letak rumah, letak rumah sebaiknya terletak dilingkungan yang baik dan aman. Bukan di daerah yang sering digunakan untuk perzinaan, minum khamr ataupun hal-hal maksiat lainnya. Karena lingkungan sangat berpengaruh dalam pembentukan mentalitas muslimin.
2. sebisa mungkin berada diantara tetangga-tetangga yang baik. Diharapkan dengan suami, istri, anak dan tetangga yang baik, maka akan menambah keimanan dan memperkecil kemaksiatan, menambah kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan sesama muslim.

3. diharapkan bahwa rumah berdekatan dengan masjid, agar mempermudah untuk shalat tepat pada waktunya. karena bagi seorang muslim setiap langkah untuk shalat dimasjid adalah dihitung dengan kebaikan.
4. usahakan rumah tersebut lebar. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “empat hal yang termasuk kebahagiaan, wanita shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan tunggangan yang nyaman. Empat hal yang mencelakakan, wanita yang buruk, tetangga yang jahat, tunggangan yang tidak layak dan rumah yang sempit” (HR. Al Hakim, Abu Nuaim dalam kitab Al Hilyah dan Al Baihaqi dalam kitab Asy Syu’ab Al Iman).
Tata letak ruangan sebuah rumah muslim,
1. rumah muslim terbebas dari gambar dan anjing. “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing dan gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. sebisa mungkin terdapat ruangan khusus untuk melaksanakan shalat, sehingga terjaga kebersihannya.

3. terpisah antara kamar orang tua dan anak-anak jika telah mereka telah dewasa.
4. hiasan-hiasan yang ada (jika menginginkan) adalah berupa kalimat-kalimat dzikir yang disyariatkan, agar anak-anak lebih mengenal agamanya semenjak dini dan juga untuk menunjukkan identitas Islami.
Demikaianlah beberapa hal, yang dapat dijadikan pertimbangan untuk membangun sebuah rumah agar tercipta kenyamanan dalam keluarga Islam.


Senin, 13 Oktober 2014

Awal malam mu

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: yang artinya : “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1]

Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya.

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in).

1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.
Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…!’”[2]

2. Hadits dari Abu Waail.
Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):

“Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” [3]

Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.

Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4]

Keempat: Berdo’a sebelum jima’ , yaitu ketika seorang suami hendak mendatangi isterinya, hendaklah ia membaca do’a:

“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5]

Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada yang dibolehkan.

Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223]

Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:

“Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” [Al-Baqarah : 223]

Harmonis dengan Canda

Oleh : Ida S Widayanti




baitijannati. “Mas, itu ada tukang bakso lewat!” ujar seorang istri pada suaminya. “Stttt… biarkan Dik, dia kan sedang usaha. Jangan diganggu!”

Mendengar ucapan suaminya tentu saja sang istri merasa gemas lalu mengejar sang suami yang ingin dicubitnya. Si suami tentu saja senang berhasil mencandai istrinya. Meski agak dongkol sang istri pun tertawa-tawa cukup lama.

Apakah anda senang bercanda dengan pasangan Anda, atau apakah pasangan anda senang menajak bercanda? Kalau jawabannya jarang atau bahkan tidak, berhati-hatilah. Beberapa tes untuk mengukur sejauh mana keharmonisan suatu hubungan pernikahan senantiasa menjadikan “ada tidaknya canda” sebagai salah satu parameter. Kurangnya canda dan gurauan di antara suami istri bisa menunjukkan kurang harmonisnya kehidupan rumah tangga.

Setiap orang tentu menginginkan hubungan pernikahannya harmonis hingga akhir hayat. Namun tak setiap pasangan dapat mempertahankan keharmonisan rumah tangganya, bahkan banyak yang berakhir dengan perceraian. Alasan perceraian “sudah tidak ada kecocokan” sebenarnya berarti sudah hilangnya keharmonisan dalam rumah tangganya.

Banyak faktor yang mempengaruhi hilangnya keharmonisan diantara keduanya. Diantara faktor yang paling penting yaitu komunikasi. Jika komunikasi mengalami hambatan bisa mempengaruhi hubungan suami istri.

Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang akrab dalam keseharian bahkan dalam menentukan berbagai keputusan penting dalam rumah tangga. Suami dan istri harus saling menghargai pendapat masing-masing. Tak sepantasnya suami mendoktrin istri, atau bahkan meremehkan pendapatnya. Demikian juga sang istri sebaiknya tidak mendominasi pembicaraan. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Rasulullah adalah teladan baik sebagai seorang suami dalam menjalin komunikasi dengan keluarganya. Beliau tak segan mendengarkan pembicaraan istri tanpa memotong, menyela bahkan menghentikannya. Sebagai contoh, suatu malam Aisyah menuturkan kisah yang amat panjang tentang sebelas orang wanita di zaman jahiliyah yang menceritakan suami-suami mereka.

Diceritakannya satu persatu cerita dari para wanita itu dari mulai satu hingga ke sebelas. Selama Aisyah bercerita Rasululah menyimaknya dengan baik. Aisyah merasa bebas bercerita kepada Rasul Allah SAW tanpa khawatir dipotong dan diacuhkan oleh beliau. Bahkan Rasulullah terlihat betah mendengar cerita Aisyah yang panjang lebar itu. Setelah selesai barulah beliau memberi komentar secukupnya. Dari kisah itu kita bisa melihat suasana komunikasi dalam keluarga yang baik dan lancar.

Rasulullah adalah juga sosok suami yang sangat memperhatikan kebutuhan batiniah istrinya. Rasulullah senantiasa mengupayakan suasana yang menyenangkan dan selalu ingin menghibur perasaan istrinya. Aisyah yang terpaut usia sangat jauh tidak dipaksa melulu untukmengikuti pola dan irama hidup Rasulullah sebagai pemimpin umat. Ada saat-saat di mana Rasulullah mengkondisikan suatu suasana dan situasi demi menyenangkan perasaan Aisyah. Nabi mengundang beberapa anak gadis Anshar untuk bermain-main dengan Aisyah. Dibiarkannya Aisyah bemain memuaskan hatinya. Hubungan harmonis Rasulullah dengan Aisyah pun terlihat dari sikap masing-masing terhadap pasangannya.

Aisyah pernah menyaksikan orang-orang Habsyah yang sedang bermain pedang di mesjid sebagai bentuk latihan menghadapi peperangan. Sambil menonton Aisyah bersandar di pundak beliau. Selama itu beliau tidak beranjak sampai Aisyah sendiri yang menginginkan pergi. Demikian juga Rasulullah kerap menyandarkan kepala di pangkuan Aisyah sambil membaca Al Quran.

Rasulullah bahkan pernah berlomba lari dengan Aisyah. “Rasulullah berlomba denganku hingga aku dapat mendahuluinya, sampai ketika saya menjadi gemuk beliau berlomba dengan aku dan beliau mendahului aku. Lalu beliau tertawa dan berkata, “Kali ini untuk menebus yang dulu” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Untuk menciptakan suasana harmonis Rasulullah gemar bercanda dengan istrinya. Meskipun beliau banyak mengalami kesedihan, beliau suka bergurau. Beliau menyertai istrinya dalam tertawa. Pada suatu kali, saat membuat roti, dua orang istri Nabi yaitu Aisyah dan Saudah bercanda saling melumurkan adonan tepung ke wajah, dan Rasul turut serta bergembira bersamanya (HR. Bukhari).

Rasulullah pun menganjurkan bergurau pada sahabatnya. Rasulullah pernah berkata kepada Hanzhalah ketika. Hanzhalah merasa sedih melihat perubahan sikapnya (keadaannya) sendiri yang berbeda ketika berada di rumah dan ketika bersama Rasulullah saw, sehingga ia menganggap dirinya munafik.

Maka Rasulullah bersabda, “Wahai Hanzhalah kalau kamu terus menerus dalam keadaan seperti ketika kamu bersamaku, niscaya kamu akan disalami oleh malaikat di jalan-jalanmu. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, berguraulah sekedarnya.”

Canda dan gurauan memang diperlukan dalam menjalin komunikasi yang akrab khususnya antara suami dan istri. Suasana tegang dan hubungan yang kaku dan hambar dapat dicairkan dengan gurau dan canda.

Menurut beberapa penelitian humor atau canda dapat menghindari stress dan timbulnya serangan jantung. Senyum dan tawa akan mengedurkan tegangnya urat syaraf. Persoalan rumah tangga yang kadang pelik dan rumit harus dihadapi dengan rileks. Pernikahan bukan sekadar kontrak sosial dimana suami istri terikat dengan peraturan dan hubungan kaku. Sebaiknya dibangun suatu relasi dan situasi yang yang nyaman dan menyenangkan di mana setiap pasangan dapat menikmati hari-harinya.

Dalam saling menasihati antara suami istri, canda dan humor juga sangat dibutuhkan. Menurut Abdullah Nashih Ulwan nasihat yang disertai humor dapat menggerakkan rasio, menghilangkan jemu dan menimbulkan daya tarik. Nasihat yang menggurui dan kritik yang tajam akan sangat berlainan dampaknya dibanding dengan nasihat dan kritik yang disampaikan dengan canda. Canda akan mengurangi resiko munculnya perasaan tersinggung. Canda memang dapat menciptakan suasana komunikasi yang kondusif dalam rumah tangga sehingga ikatan pernikahan senantiasa harmonis. Namun perlu diingat bahwa canda harus betul-betul diniatkan untuk menyenangkan perasaan pasangan, bukan untuk menyinggung perasaannya. Insisiatif meyenangkan hati pasangan ini jangan hanya muncul dari salah satu fihak, melainkan harus dari keduanya.

Istri maupun suami pun harus menghargai upaya pasangannya dalam menyenangkan hatinya sehingga ia akan merasa terpacu dan terpanggil untuk selalu menyenangkan hati pasangannya.

“Sesungguhnya hati itu bisa bosan sebagaimana badan pun bisa bosan (letih), karena itu carikanlah untuknya hiburan yang mengandung hikmah.” (Ali karamallahhu wajhah).

Wallahu a’lam. (baitijannati.wordpress.com)

Agar Suami Makin Cinta

Oleh : Dra. (Psi). Zulia Ilmawati

Pengantar

Pelaku utama dalam kehidupan rumah tangga adalah suami dan istri. Keduanya laksana dua sahabat dan anggota tim yang harus kompak dalam membina biduk rumah tangga. Agar solid, antara suami dan istri harus bisa melakukan fungsi dan perannya masing-masing sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Satu hal yang juga penting adalah bagaimana cinta antara keduanya bisa terus tumbuh dengan subur. Sebab, cinta akan membuat kehidupan keduanya menjadi lebih indah hingga terwujud keluarga yang sakînah mawadah wa rahmah, yang merupakan tujuan dibangunnya sebuah rumah tangga. (Lihat: QS ar-Rum [30]: 21).

Cinta Itu Fitrah

Pada diri manusia terdapat dua potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong dirinya untuk melakukan kegiatan dan menuntut kasih sayang. Pertama: kebutuhan jasmani (hâjah al-’udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kedua: naluri (gharîzah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Salah satu dari naluri tersebut adalah gharîzah an-nau‘ (naluri untuk mempertahankan spesies manusia), yang salah satu perwujudannya adalah munculnya rasa cinta/kasih-sayang, antara lain di antara suami-istri.

Berbeda dengan dorongan kebutuhan jasmani yang bersifat internal, misalnya orang ingin makan karena rasa lapar dari dalam dirinya, dorongan naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan dari luar. Begitupun dengan cinta. Cinta antar suami-istri harus selalu dirangsang dan ditumbuhkan agar kehidupan rumah tangga berjalan dengan harmonis.

Sepuluh Kiat Agar Suami Makin Cinta

1. Taat.

Suami dengan segala kelebihannya telah dijadikan Allah sebagai pemimpin bagi wanita. Keluarga ibarat sebuah kapal, maka mestilah ada yang menahkodainya. Itulah suami yang yang akan membawanya kemana kapal berlabuh. Karena itu, istri shalihah harus senantiasa mematuhi suaminya, kecuali dalam maksiat kepada Allah. Rasulullah saw. bersabda:

Seandainya aku memerintahkan agar seseorang bersujud kepada orang orang lain maka pasti (yang paling dulu) aku memerintahkan agar seorang wanita (istri) bersujud kepada para suaminya. (HR at-Tirmidzi).

2. Pandai menjaga amanatnya sebagai ibu (umm[un]).

Tugas utama seorang ibu adalah merawat (baik dari sisi fisik maupun psikologisnya), membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Tugas ini tidak boleh diabaikan. Agar suami senang, anak harus selalu terawat kebersihan-nya, juga kondisi psikologisnya. Akan sangat tidak enak tentunya kalau suami pulang ke rumah melihat anak-anak yang masih tampak kotor karena belum mandi sore, atau menangis tidak mau berhenti hanya karena ibunya tidak peka melihat keinginan anak. Kegesitan dan kecermatan ibu ketika pagi hari harus menyiapkan anak-anak yang akan berangkat sekolah juga akan membuat suasana rumah terasa lebih segar. Dengan begitu, suami juga akan merasa tenang ketika akan memulai aktivitasnya.

3. Pandai menjaga amanat sebagai pengatur rumah tangga (rabbah al-bayt).

Rumah akan sangat terasa nyaman jika senantiasa tampak tertata, teratur dan bersih. Fisik rumah tentu bukan menjadi syarat utama. Yang penting, bagaimana istri bisa mengatur dan menjaga kebersihan rumah sehingga semua anggota keluarga, termasuk suami, betah tinggal di dalamnya.

4. Pandai menjaga diri, kehormatan dan harta suami.

Ketika suami tidak di rumah, istri shalihah harus pandai menjaga diri dan harta suami dengan sebaik-baiknya. Ia tidak sembarangan menerima tamu di rumah atau melakukan aktivitas yang tidak ada manfaatnya, seperti ngobrol ngalor-ngidul dengan tetangga yang kadang secara tidak sengaja akan bercerita tentang keburukan suami atau keluarga.

Rasulullah saw. bersabda:
Tidak ada sesuatu yang berfaedah bagi seorang Mukmin setelah ketakwaan yang lebih baik baginya daripada seorang istri shalihah, yakni…yang jika suaminya tidak ada di sisinya, ia menjaga diri dan harta suaminya. (HR Ibn Majah).

5. Berilah penghargaan dan kejutan.

Semua orang, tak terkecuali suami, sangat senang jika dihargai. Penghargaan tidak selalu dalam wujud materi, tetapi bisa pujian atau pelukan mesra. Cobalah sekali-kali bawakan oleh-oleh kesukaannya saat dia dengan rela menjaga anak-anak ketika istri harus keluar rumah untuk berdakwah; kirimkan sms penuh kebanggaan ketika suami selesai mengisi dengan sukses sebuah acara sebelum peserta memberikan applause; atau berilah hadiah spesial pada saat-saat tertentu.

6. Menyenangkan jika dipandang.

Nabi Muhammad saw. bersabda:
Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. (HR Muslim).

Tidak ada sesuatu yang berfaedah bagi seorang Mukmin setelah ketakwaan yang lebih baik baginya daripada seorang istri shalihah, yakni yang jika suami memerintahnya, ia menaatinya; jika suaminya memandangnya, ia membuat suaminya bahagia… (HR Ibn Majah).

Perempuan cantik memang enak untuk dipandang. Namun, kecantikan fisik bukan segalanya, karena istiri semakin lama juga akan semakin tua. Buatlah suami agar selalu merasa senang dan betah di rumah dengan memberi kesetiaan yang ikhlas, senyuman yang tulus dan menawan, serta cinta dan pengorbanan. Panggillah dengan panggilan yang paling dia sukai.

7. Bertutur kata lembut.

Saling menasihati antar suami-istri harus selalu dilakukan. Bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna. Siapa pun suatu saat bisa melakukan kesalahan. Karena itu, penting istri untuk tidak lupa mengingatkan suami ketika dia alpa. Lakukanlah semua itu dengan penuh kelembutan. Pilihlah kata-kata yang baik dan santun selama berdialog. Rendahkan nada bicara dan usahakan dengan intonasi yang terkontrol. Kata-kata yang baik, jika disampaikan dengan cara yang lembut, akan melahirkan kekuatan yang besar. Semua itu, insya Allah, akan bisa menggerakkan jiwa yang lemah, membangkitkan semangat orang yang putus asa, dan menenteramkan hati yang gelisah. Ia juga akan meluluhkan sikap yang kaku sehingga nasihat yang semula tidak bisa masuk berubah menjadi nasihat yang menggugah dan menyadarkan.

8. Tidak membebani, tetapi membantu mencari solusi.

Kehidupan berumah tangga tentu tidak lepas dari persoalan. Sebagai istri shalihah, ketika persoalan itu datang, bantulah suami untuk mencari solusi. Kalau tidak mampu, jangan menambah persoalan baru atau bahkan menuntut sesuatu di luar batas kemampuan-nya. Persoalan-persoalan kecil yang mampu diselesaikannya sendiri dan tidak memerlukan izin suami, selesaikanlah dengan segera. Jadikanlah diri istri menjadi tempat yang nyaman buat suami untuk mengadu dan menumpahkan kepenatan setelah seharian keluar rumah untuk mencari rezeki atau berdakwah. Biasakan untuk selalu bersyukur dengan semua nikmat yang didapat, bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal jika mempunyai rencana, dan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

9. Pandai melayani suami.

Urusan perempuan memang tidak hanya seputar sumur, dapur dan kasur. Namun, istrilah yang bertanggung jawab untuk ketiga urusan itu. Bisa saja ada pembantu yang memasak, tetapi menyiapkan makan, minum dan segala keperluan suami di dalam rumah merupakan kewajiban istri. Lakukan semua itu dengan ikhlas dan penuh rasa cinta. Tentu akan berbeda rasanya teh manis buatan istri tercinta dibandingkan dengan buatan pembantu. Insya Allah, akan terasa lebih nikmat. Jadilah istri yang selalu siap “melayani” suami dan pandai membuatnya “senang dan bahagia”.

10. Jadilah pemaaf dan ringan berterima kasih.

Manusia selamanya tetap manusia, yang memiliki sifat pelupa dan khilaf. Wajar jika suami atau istri sekali waktu berbuat keliru. Karena itu, diperlukan upaya saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran agar tetap di jalan Allah. Jadilah istri yang pemaaf dan tahu berterima kasih.

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb

Sumber: http://layyina.multiply.com/journal

Hal Yang Disukai Istri Dari Suaminya


Terkadang kita ingin tahu juga, apa yang membuat istri kita senang dalam kehidupan berumah-tangga. Berikut ini adalah satu versi rangkaian sikap dan sifat yang disukai seorang istri dari suaminya:

1. Penuh Pengertian

Seorang istri senang diperhatikan dan didengarkan. Ia senang suaminya memahami dan mengerti dirinya. Dalam suka dan dukanya. Dalam ceria dan sedihnya. Ia senang suami mengetahui perasaannya. Ia misalnya senang diberitahu pakaiannya yang mana yang paling disukai suaminya. Atau masakannya yang mana yang paling lezat bagi suaminya. Karenanya obrolan-obrolan ringan dan lembut amat dinanti-nanti seorang istri. Setiap kata yang keluar dari lidah dan bibirnya adalah pesan cinta yang ingin ia sampaikan. Dan ia ingin tahu bagaimana suaminya menanggapi pesan cintanya itu.Tangisan seorang istri itu memiliki sekian banyak makna, bisa karena sedih, bisa karena marah, bisa karena terharu dan bahagia. Ia senang jika suaminya bersabar untuk mengenal setiap jenis air mata yang metetes dari matanya.Pengertian ini menjadi inti dan landasan segala sikap menyenangkan yang mungkin dilakukan seorang suami terhadap istrinya.

2. Setia

Kesetiaan adalah syarat utama cinta sejati. Seorang istri ingin cinta suami itu hanya untuknya. Karenanya kecemburuan adalah bagian dari cinta. Sapaan sayang di tengah kesibukan, walaupun hanya satu dua menit kata-kata yang disampaikan lewat telepon, walaupun hanya satu dua kalimat SMS, akan menjadi pengokoh kepercayaan. Hadiah yang diberikan: martabak kesukaannya, seikat bunga, atau sebuah jam tangan yang manis akan menguatkan cinta. Dan mengingat hari ulang tahun serta hari pernikahan akan menjadi bukti kesetiaan suami yang disukai seorang istri.Tapi seorang istri yang baik akan mengatakan, "Jangan karena takut kepadaku, kakanda bersikap setia. Karena Allah Maha Melihat. Itu yang mesti menjadi landasan kesetiaan."

3. Sabar dan Pemaaf

Seorang istri akan amat bersyukur jika suaminya mau menerima dirinya apa adanya. Suaminya mampu memaafkan dan bersabar atas kekurangan yang ada pada dirinya. Ia butuh waktu untuk membina dirinya. Ia bahkan butuh waktu untuk memahami dirinya sendiri, ketika satu ketika ia tidak menjadi dirinya sendiri.Seorang istri perlu mendapatkan nasihat, akan tetapi itu dilakukan dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

Ini seperti pesan Ilahi: "Kemudian keadaan orang beriman itu adalah saling menasihati dalam kesabaran dan dalam kasih sayang." (QS. al-Balad); "Dan jika kalian memaafkan, tidak memarahi, dan mengampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." (QS. at-Taghabun)

4. Teguh Hati dan Bersemangat

Seorang istri senang melihat suaminya senantiasa berteguh hati dan bersemangat dalam menyelesaikan berbagai tugas dan amanah. Ia senang suaminya dapat senantiasa prima menunaikan tugas-tugas di luar rumah dan sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan di rumah. Karenanya seorang istri senang melihat suaminya akrab bercengkrama, bermain dengan anak-anaknya. Dan saat suami sesekali memasak untuk keluarga, ada sentuhan hangat menyentuh relung jiwa seorang istri.Bagaimana jika suaminya berada dalam kondisi bete atau kehilangan semangat? Seorang istri akan menerima keadaan ini asalkan ia melihat suaminya berusaha keras untuk melepaskan diri dari keadaan lemah ini. Ia bahkan akan memberikan bantuan dan doa terbaik bagi suaminya.

5. Romantis

Seorang istri senang jika suaminya mampu memperlihatkan dan mengekspresikan cinta dan kasih sayang. Ia senang mendapati suaminya membangun suasana kondusif kasih sayang di rumah. Ia senang jika suaminya romantis.Diantara ungkapan cinta suami-istri adalah dalam hubungan intim. Seorang istri senang jika suaminya memberikan kesenangan dan kepuasan pada salah satu kebutuhan cinta ini. Ia akan terbuka menyampaikan apa yang ia sukai, ketika suaminya mampu membuka percakapan dalam masalah ini secara tepat dan penuh kelembutan (tenderly).


6. Rapi dan Wangi

Seorang istri suka suaminya rapi. Rapi menata rambut dan rapi berpakaian, bahkan dalam suasana santai. Kerapian yang disukai adalah kerapian yang alami dan melekat dalam kehidupan suami.Sikap suami yang kooperatif dalam menjaga kerapian rumah juga disukai seorang istri. Karenanya ketika seorang suami berinisiatif menyapu ruang tengah, membersihkan kompor di dapur, atau membersihkan kamar tidur dengan membongkar tempat tidur secara rutin ... pada semuanya ada apresiasi dari seorang istri.Rapi, bersih dan wangi pada seorang suami membuat istrinya senang. Seorang suami bisa meminta istrinya memilihkan minyak wangi baginya. Ia akan terbantu menyempurnakan penampilan bagi istrinya.

7. Ceria dan Ramah

Senyum ceria dan keramahan amat dihajatkan seorang istri. Senyum dan keramahan itu laksana angin sejuk di tengah berbagai kelelahan dirinya. Berbagai kesibukan membuat jiwanya lelah. Interaksi dengan anak-anak di rumah itu bukan pekerjaan ringan. Segenap potensi kejiwaan dan pikiran mesti ia curahkan. Kelelahan fisik pun tidak ringan. Perhatikanlah, ia mesti terus memperhatikan anaknya yang terus bergerak kesana kemari, bereksplorasi ketika mulai bisa merangkak. Dan saat si anak lelah tertidur, ia mesti bersiap-siap memasak dan merapikan rumah bagi suaminya yang sebentar lagi pulang ...Senyum dan sapaan sayang suami akan menjadi hiburan jiwa bagi sang istri. Sikap humoris juga amat membantu seorang istri untuk selalu menjaga suasana riang hatinya. Ini semua akan membantunya untuk terus bersabar dan ikhlas dalam menunaikan tugas-tugasnya.

8. Menjadi Pemimpin yang Melindungi

Istri membutuhkan perlindungan yang membuatnya senantiasa merasa tentram. Karenanya ia menyukai sifat kepemimpinan pada suaminya. Kepemimpinan yang ia harapkan adalah yang senantiasa menentramkan jiwanya, mengokohkan ruhaninya, memberikan pencerahan demi pencerahan pada akalnya dan membantu menjaga kebugaran dan kesehatan tubuhnya.

Kepemimpinan yang ia sukai adalah yang memadukan ketegasan dan kelembutan. Yang menebarkan cinta, bukan membuat takut. Yang mengedepankan kemauan baik, bukan senantiasa menggunakan otoritas (misalnya dengan selalu menggunakan kalimat "suami kan pemimpin rumah tangga, jadi mesti taat donk"). Yang betul-betul menjadi pemimpin, bukan menjadi boss.

Adi Junjunan Mustafa

Sumber : www.http://adijm.multiply.com/journal/item/164

Mengenal Calon Tanpa Pacaran

Karya : Kak Hadi Bin Ahmad

tentang-pernikahan.com - tips mengenal si ''dia'' ;-)

Untuk mengenal calon tanpa pacaran dapat kita ketahui melalui cara-cara yang efektif, yaitu :

1.Bertanyalah kepada orang yang dianggap paling dekat dengan calon tersebut yang dapat dipercaya sehingga Insya Allah informasi yang kita dapatkan cukup objektif. Dari sinilah kita dapat mengenali sifat-sifat yang tidak nampak dalam tampil sekejap dan sifat-sifat ini penting bagi yang ingin membangun
rumah tangga bersama. Dalam sebuah syair diungkapkan ' Jika kamu ingin bertanya tentang seseorang tanyalah kepada orang terpercaya yang paling dekat dengan orang tersebut (sahabat), karena orang yang saling bersahabat itu saling mempengaruhi". Namun untuk mengetahui penampilan/fisiknya tentu dengan melihat dan cara melihatnya tanpa sepengatahuannya.

2.Untuk mendapatkan kemantapan, lakukanlah sholat istikharah dan mohonlah kepada Allah karena Dia yang paling tahu mana yang terbaik untuk kita. Rasulullah
saw bersabda : ''Kalau anda menginginkan sesuatu maka lakukan salat dua rakaat, rakaat awal setelah membaca al-Fatihah membaca al-Kafirun dan pada rakaat kedua
surat al-ikhlas lalu berdoa...... ( doa istiharah).

3.Setelah memiliki kecendrungan yang kuat untuk mempersunting maka langkah selanjutnya adalah perkenalan (ta'aruf) antar keduanya secara lebih dekat
yaitu secara langsung, namun tetap menjaga norma-norma Islam.

4.Setelah itu, maka diteruskan dengan proses berikutnya sampai akad nikah. Tentu dalam hal ini kedua keluarga memiliki kontibusi yang sangat dominan. Karena keterangan no 1-3 baru menjelaskan bagaimana mengenali sang calon tanpa pacaran.

5.Kenapa untuk mengenali sifat-sifat calon tidak melalui pacaran terlebih dahulu ? Karena Pernikahan yang diawali dengan pacaran dapat diibaratkan membeli
buku yang dijadikan contoh(sample) dari jenis buku yang mahal. Umumnya buku yang seperti ini di toko-toko buku dibungkus dengan plastik rapat disertai
peringatan yang bertuliskan Membuka berarti membeli 'sehingga bagi para pembeli untuk mengenali buku tersebut secara terperinci ada dua pilihan, yaitu pertama, dengan membuka buku tersebut dan membacanya, akibatnya buku tersebut sangat
lecek dan makin lusuh bila semakin banyak orang yang membacanya. Akhirnya hampir semua pembeli menolak untuk menerimanya sebagai barang beliannya kecuali sangat memaksa. Membeli buku seperti inilah ibarat pernikahan yang diawali dengan pacaran. Pilihan kedua, karena buku tersebut mahal terbungkus rapi dan
membukanya adalah berarti membeli maka untuk mengetahui isinya sang pembeli bertanya kepada petugas melalui katalog komputer atau terlebih dahulu bertanya
kepada orang yang telah memiliki dan membacanya sehingga dia memperoleh buku yang benar-benar baru belum pernah disentuh oleh siapapun termasuk pembelinya. Inilah ibarat orang yang menikah dengan tidak proses pacaran tadi.

Pada interval menanti hingga akad nikah nanti memang sering terjadi rindu kangen dan seterusnya. Rindu yang seperti ini merupakan kerinduan yang menjadi
kesempurnaan sifat manusia. Kerinduan yang tidak mampu di tolak oleh manusia itu sendiri.

Imam Ibnu Qoyyim mengkatagorikan sebagai rindu yang sah-sah saja terjadi pada setiap manusia dan manusia tidak mampu memilikinya dan menolaknya, sepanjang
tidak dibawa oleh kerinduan tersebut kepada ma'siat kepada Allah bahkan kita bersabar untuk menahannya maka hal itu tidak apa-apa dan itulah rindu yang
karena Allah.

Tetapi jika rindu tersebut justru yang membawa kita ke jalan hawa nafsu itulah rindu karena hawa nafsu bukan karena Allah.

Wallahu 'alam

Sabtu, 11 Oktober 2014

MAHAR (MAS KAWIN)

Termasuk keutamaan agama Islam di dalam melindungi dan memuliakan kaum wanita adalah dengan memberikan hak yang dipintanya berupa mahar kawin. Alloh Swt berfirman :
"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" (QS. An-Nisaa : 4)

Sesungguhnya tidak ada batasan minimum ataupun maksimum untuk jumlah mahar. Namun sebaik-baik mahar adalah yang ringan dan tidak memberatkan
sebagai-mana sabda Nabi saw:
"Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya"
(HR. Ahmad, Al Hakim dan Al Baihaqi)

Islam membenci mahar yang berlebihan, dan  perkara ini termasuk perkara jahiliyah yang akan membawa keburukan bagi kehidupan manusia.

Mahar dapat berupa materi maupun non materi. Mahar berupa materi dapat berbentuk uang, barang, harta ataupun lainnya. Mahar berupa non materi dapat berupa jasa, semisal mengajarkan isteri membaca al-Qur’an, mengajarkan Islam, menghafal al-Qur’an atau yang semisalnya. Sebagaimana riwayat dari Anas, dia berkata :
“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslaman-nya”
(Riwayat An-Nasa'i)

Mahar boleh diberikan secara langsung (tunai) atau dengan menunda sebagian atau seluruhnya. Menyebutkan mahar pada saat ijab qobul adalah sunnah tidak wajib, namun menyebutkannya lebih utama.

Rukun dan Syarat Syah Nikah

Rukun akad nikah ada 3, yaitu :

1.Suami.

Disyaratkan suami itu bukan mahram dan haruslah muslim. Laki-laki kafir atau non muslim haram menikah dengan wanita muslimah. Apabila tetap dilangsungkan, maka pernikahannya batal dan hukum pergaulan diantara mereka sama dengan zina.

2.Isteri.
Disyaratkan isteri haruslah bukan mahram dan tidak ada pencegah seperti sedang dalam masa ‘iddah atau selainnya.

3.Ijab Qobul (Serah Terima).
Ijab adalah ungkapan pertama kali yang diucapkan wali wanita dan Qobul adalah ungkapan penerimaan yang diucapkan oleh calon suami. Ijab qobul boleh dilakukan dengan bahasa, ucapan dan ungkapan apa saja yang tujuannya diketahui untuk menikah.

Syarat-syarat sahnya nikah ada 4,
yang apabila tidak terpenuhi salah satu darinya maka pernikahannya menjadi tidak sah. Yaitu :

1.Menyebut secara spesifik (ta’yin) nama mempelai.
Tidak boleh seorang wali hanya mengatakan,
“saya nikahkan kamu dengan puteri saya” tanpa menyebut namanya sedangkan puterinya lebih dari satu.

2.Kerelaan dua calon mempelai.
Dengan demikian tidak sah pernikahan yang dilangsungkan karena paksaan dan tanpa meminta persetujuan dari calon mempelai.
Sebagaimana sabda Nabi :
“Seorang gadis tidak boleh dinikahkan sehingga diminta persetujuannya”
(HR Bukhari & Muslim)

3.Wali bagi mempelai wanita,
sebagaimana dalam sabda Nabi :
“Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali”
(HR. Abu Dawud).
Yang menjadi wali bagi seorang wanita adalah ayahnya, kemudian kakek dari ayah dan seterusnya ke atas; kemudian anak lelakinya dan seterusnya ke bawah; Kemudian saudara kandung pria, saudara pria ayah dan seterusnya sebagaimana dalam hal warisan. Apabila seorang wanita tidak memiliki wali, maka sulthan (penguasa) yang menjadi walinya.

4.Dua orang saksi yang adil, beragama Islam dan laki-laki.
Sebagaimana sabda Nabi :
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil "
(HR. Al-Baihaqi)

TAHAPAN PERNIKAHAN :)

Dalam ajaran Islam, tahapan di dalam merajut benang pernikahan ada 3, yaitu :
-------------
1. Nazhor (Melihat Calon Isteri)
-------------
Islam mensyariatkan bagi seorang pria yang hendak menikah, agar melihat wanita yang diidamkannya. Sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah x, Rasulullah bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kamu ingin melamar wanita, maka jika bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya menikahinya, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud)

Melihat wanita yang akan dilamar adalah suatu hal yang penting yang telah dijelaskan oleh syariat. Bahkan al-Imam al-A’masy mengatakan : 
“Setiap pernikahan yang terlaksana tanpa adanya nazhor (melihat), maka pernikahan itu akan diakhiri dengan derita dan duka.”

Melihat wanita yang hendak dinikahi merupakan kebaikan bagi kedua belah fihak. Mata adalah utusan hati yang bertugas menyampaikan semua informasi yang dilihatnya. Jika hatinya tenang dan tetap menyukai wanita yang dilihatnya maka ia bisa lebih memantapkan dirinya untuk menjadikan wanita itu sebagai pasangan hidupnya. 

Sementara jika hatinya dipenuhi keraguan dan kemauannya melemah kemudian dia membatalkan pernikahannya, maka yang demikian ini lebih baik bagi si pria dan si wanita. Karena membatalkan perjalanan saat hendak memulai adalah lebih baik daripada membatalkan perjalanan di tengah perjalanan.

Demikian pula seorang wanita boleh melihat pria yang bermaksud menikahinya. Apabila ia cocok dan menyukainya, maka ia boleh menerimanya dan apabila ia tidak menyukainya, maka ia boleh menolaknya.
-------------
2. Khitbah (melamar atau meminang)
-------------
Setelah nazhor dan merasa cocok dengan wanita yang dilihatnya, maka hendaklah seorang pria maju melamar kepada walinya. Tidak boleh pria tersebut melamar langsung kepada wanita tersebut, ataupun kepada keluarga-keluarga lainnya padahal wali utama (bapak) wanita tersebut ada.

Di dalam melamar, seorang pria harus tahu bahwa wanita yang hendak dilamarnya belum dilamar oleh pria lain, karena melamar wanita yang telah dilamar pria lain adalah haram hukumnya, sebagaimana sabda nabi :

“Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya” (HR Muslim)

Penting untuk diketahui oleh para pria yang hendak melamar wanita agar berterus terang. Bagi pria hendaknya ia menerangkan dirinya dengan benar dan jujur tanpa berlebih-lebihan atau menyembunyikan sesuatu. Dan bagi wali si wanita, hendaknya ia menerangkan kepada pria tentang keadaan puterinya dari segala segi. 

Karena sesungguhnya setiap sesuatu akan menjadi jelas pada masa-masa mendatang bagi kedua belah fihak tentang segala sesuatu yang ditutupi atau dilebih-lebihkannya dan akibat buruk akan dialami oleh suami isteri apabila tidak diawali dengan kejujuran dan keterusterangan.

Pada saat melamar, tidak diperkenankan berkholwat (berduaan) dengan calon isteri sebelum resmi menikah kecuali apabila disertai mahramnya. 
Hal ini berdasarkan sabda Nabi :
“Janganlah sekali-kali seorang dari kamu berkholwat dengan seorang wanita. Karena pasti setan akan menjadi fihak ketiganya.” (HR Tirmidzi).
-------------
3. Nikah
-------------
Inilah hari yang ditunggu-tunggu dan hari yang bersejarah di dalam kehidupan anak Adam. Hari yang akan menjadikan halalnya hubungan dua anak adam yang sebelumnya haram. Hari yang akan menentukan hari-hari berikutnya bagi sepasang anak Adam di dalam menempuh bahtera baru.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Alloh akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Alloh Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur : 32)


So Sweetnya dalam Pernikahan

Pernikahan adalah kebaikan hakiki bagi pria dan wanita, dimana di dalam pernikahan terdapat ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan. Pernikahan akan menyempurnakan setengah agama seseorang, sebagaimana dalam sabda Nabi yang mulia :

“Jika seorang hamba menikah, maka telah sempurnalah setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Alloh pada sebagian lainnya.” (HR Al-Hakim).

Agama Islam menganjurkan manusia jika telah mampu untuk segera menikah, karena nikah merupakan sunnah Nabi dan petunjuknya. Sebagaimana dalam sabda Nabi : 
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku" (HR. Ibnu Majah)

Alloh telah berjanji bagi orang-orang yang menikah, bahwa Ia pasti akan menolong-nya, sebagaimana dalam sabda Nabi yang mulia : 
“Tiga manusia yang Alloh pasti akan menolong mereka, -diantaranya adalah-, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya.” (HR Tirmidzi)

Sesungguhnya di dalam pernikahan terdapat rahasia Robbani yang sangat besar sekali, dimana saat terlaksananya akad nikah akan tercapailah kasih sayang yang didapati oleh suami isteri, dimana rasa kasih sayang tersebut tidak bisa didapati di antara dua orang sahabat kecuali setelah melalui pergaulan yang sangat lama. Makna semacam ini telah disinyalir di dalam firman Alloh f yang berbunyi :
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kamu condong dan merasa tenteram kepadanya. Dan Dia jadikan rasa kasih sayang di antara kalian.” (QS Ar-Rum : 21)

Sesungguhnya di dalam pernikahan itu terdapat manfaat dan keutamaan yang besar, diantaranya adalah :
1. Memenuhi kebutuhan fitrah manusia.
2. Memperbanyak keturunan dan melestarikan kehidupan manusia.
3. Menyempurnakan agama dan menjaga kehormatan.
4. Mempererat hubungan keluarga dan saling mengenal diantara sesama manusia.
5. Memberikan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan di dalam hidup.
6. Mengangkat derajat kehidupan manusia dari kehidupan hewani menjadi manusiawi.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya.

Tujuan Pernikahan dalam Islam



Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan). Bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang seperti: berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang jauh dan diharamkan oleh Islam.
-------------
Untuk membentengi ahlak yang luhur.
-------------
Sasaran utama dari disyari'atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan serta melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih Menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
-------------
Untuk menegakkan rumah tangga yang islami.
-------------
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian). Jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah: "Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim". (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah.
Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam lanjutan ayat di atas: "Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dinikahkan dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk nikah kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui". (Al-Baqarah: 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal yaitu: (a) sesuai kafa'ah; dan (b) shalih dan shalihah.
-------------
Kafa'ah menurut konsep islam
-------------
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orangtua. Tidak sedikit pada zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, kafa'ah (atau kesamaan/kesepadanan/ sederajat dalam pernikahan) dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami Insya Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya kecuali derajat taqwanya.

Firman Allah: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujurat : 13).

Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orangtua, pemuda, pemudi untuk meninggalkan faham materialis dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim).
-------------
Memilih yang shalih dan shalihah
-------------
Lelaki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur'an: "Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, olkeh karena Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34). Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : "Ta'at kepada Allah, ta'at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32).

Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, ta'at kepada orangtua dalam kebaikan, ta'at kepada suami dan baik kepada dan lain sebagainya". Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
-------------
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.
-------------
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain. Sampai-sampai jima (berhubungan suami-istri) pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian jima dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!." Mendengar sabda Rasulullah itu para shahabat keheranan dan bertanya: "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? "Jawab para shahabat : "Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!". (Hadits Shahih Riwayat Muslim, Ahmad dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
-------------
Untuk mencari keturunan yang shalih dan shalihah.
-------------
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam. Allah berfirman: "Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).

Yang tak kalah pentingnya, dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas yaitu mencetak anak yang shalih dan Shalihah serta bertaqwa kepada Allah SWT. Keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan tarbiyah Islam (pendidikan Islam) yang benar. Disebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan metodanya tidak Islami. Sehingga banyak terlihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami sebagai akibat pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Islam memandang bahwa pembentukan keluarga merupakan salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.


-------------
Download ebook Aplikasi HP (Mobile), 3gp Islami, mp3
http://assalambook.as.funpic.org/

Cek Dasar Pernikahan kita

Dari Al Qur'an dan Al Hadits :

   1."Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).

   2."Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).

   3.Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).

   4.Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).

   5.Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

   6.Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).

   7.Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).

   8.Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).

   9...Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).

  10.Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).

  11.Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).

  12.Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

  13.Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).

  14.Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).

  15."Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."

  16."Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).

  17.Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).

  18.Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

  19.Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

  20.Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).

  21.Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).

  22.Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).

  23.Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

-----------------------
Tujuan Pernikahan
-----------------------
   1.Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
   2.Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
   3.Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
   4.Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
   5.Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
   6.Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
   7.Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)

-----------------------
Kesiapan Pribadi
-----------------------
   1.Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah.
   2.Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
   3.Termasuk  tathhir (mensucikan diri).
   4.Secara materi, Insya Allah siap. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¨  (Qs. At Thalaq (65) : 7)

-----------------------
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
-----------------------
    * Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.

    * Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.

    * Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.

    * Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.

    * Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan."
(HR. Ahmad)
dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya"
(HR. Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik

Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :

    * Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, dsb

    * Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari  manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)

    * Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.

    * Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.

-----------------------
Memperbaiki Niat :

Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
-----------------------
Niat Ketika Memilih Pendamping
-----------------------
Rasulullah bersabda :

"Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya,
Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya,
Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan,
Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya,
Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang,
Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina.
Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas.
Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya.
Sebab, seorang budak wanita yang shaleh,
meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).

Nabi SAW. bersabda :
Janganlah kalian menikahi kerabat dekat,
sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya)
(Al Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda,
"Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ;
maka pilihlah yang beragama."
(HR. Muslim dan Tirmidzi).

-----------------------
Niat dalam Proses Pernikahan
-----------------------
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."
(Qs. An Nisaa (4) : 4).

Rasulullah SAW bersabda :
"Wanita yang paling agung barakahnya,
adalah yang paling ringan maharnya"
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih).

Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda,
"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)"
(HR. Ahmad).

Nabi SAW pernah berjanji :
"Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah,
maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya."
(HR. Ashhabus Sunan).

Dari Anas, dia berkata :
" Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya"
(Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..

Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat.
"Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.

-----------------------
Meraih Pernikahan Ruhani
-----------------------
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS  PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

-----------------------
Penutup
-----------------------
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"

====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu  tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================

Maraji / Referensi :

   1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
   2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
   3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
   4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
   5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
   6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
   7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
   8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
   9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
  10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.

Sumber : www.dudung.net

Surat Izin Menikah Seorang Anak Muda untuk orang Tua

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman :
"Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di  majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

Keutamaan Menikah



Pernikahan itu pasti indah, nyaman, dan menyenangkan. Itu garansi dari Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana tertuang dalam firmanNya yang suci (Q.S 30:21).
http://ccc.1asphost.com/assalamtafsir/Alquran_tafsir.asp?SuratKe=30&No=21#21
Apabila ada ungkapan “Pernikahan tidak selamanya indah”, pasti ada eror yang dilakukan oleh para pelaku pernikahan. Entah itu berupa pelanggaran atas rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam proses pencapaiannya. Ataupun sikap manusia yang makin tidak apresiatif terhadap kewajiban universal dari Pencipta alam semesta ini.

Islam memandang, pernikahan bukan saja sebagai satu-satunya institusi yang sah, tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Tapi yang tak kalah penting adalah, pernikahan sanggup memberikan jaminan proteksi pada sebuah masyarakat dari ancaman kehancuran moral dan sosial.

Itulah sebabnya, Islam selalu mendorong dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu. ”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki serta hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui,” (Q.S 13:38)
http://ccc.1asphost.com/assalamtafsir/Alquran_tafsir.asp?SuratKe=13&No=38#38

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW juga menekankan para pemuda untuk bersegera menikah. “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi)” (HR Bukhari).

Dari sini makin jelas, kemana orientasi perintah menikah itu sesungguhnya. Tujuan pembentukan institusi-institusi pernikahan (keluarga) tak lain adalah, agar terpancang sendi-sendi masyarakat yang kokoh. Sebab keluarga merupakan elemen dasar penopang bangunan sebuah masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat akan kuat dan kokoh apabila ditopang sendi-sendi yang juga kokoh. Dan kekokohan itu tidak mungkin tercapai kecuali lewat penumbuhan institusi-institusi keluarga yang bersih.

Pasal kewajiban menikah adalah merupakan sunah Nabi SAW yang harus ditaati setiap Muslim, tidak akan kita bahas lebih jauh di sini. Begitupun soal pernikahan merupakan aktualisasi keimanan atau aqidah seseorang terhadap Tuhannya, juga tidak akan kita perpanjang dalam tulisan ini. Sehingga dia menjadi alasan mendasar Islam, kenapa pernikahan hanya sah jika dilakukan oleh pasangan manusia yang memiliki aqidah, manhaj (konsep) hidup, serta tujuan hidup yang sama. Yakni mencari keridhoan Allah ‘Azza wa Jalla.

Ada sisi krusial lain dari pernikahan yang akan kita bahas lebih jauh. Yakni pernikahan dan kaitannya dengan peradaban manusia. Pasal ini yang mungkin jarang dicermati oleh kebanyakan masyarakat, termasuk masyarakat Islam.

Bahwa ada korelasi kuat antara keberadaan institusi pernikahan dengan potret masyarakat yang akan muncul (seperti telah disinggung sebelumnya), adalah tidak bisa kita pungkiri. Sebab indikasinya gampang sekali dilihat dan dirasakan. Masyarakat yang menghargai pernikahan, pasti mereka merupakan masyarakat yang beradab. Demikian sebaliknya.

Maka tatkala kita telusuri, apa penyebab masyarakat Barat menjadi masyarakat yang tumbuh liar tanpa nilai-nilai etika, moral, dan agama. Itu sangat mudah kita pahami. Lantaran mereka adalah masyarakat yang tidak memahami makna sakral pernikahan. Hasrat seksual menurut mereka, bisa mereka lampiaskan kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Sehingga tak ada kaitan antara kehormatan dan kesucian seseorang dengan pernikahan.

Dari sinilah awal munculnya masyarakat Barat yang tidak beradab. Mereka menjadi masyarakat pemuja syahwat, menawarkan budaya buka-bukaan aurat alias telanjang, memamerkan secara vulgar budaya hidup seatap tanpa menikah antara laki-laki dan wanita. Maka kasus-kasus perceraian kian tidak terhitung jumlahnya. Ribuan anak-anak lahir tanpa jelas nasabnya (garis keturunannya). Setelah besar, generasi tanpa bapak itu pun membentuk komunitas anak-anak jalanan yang selalu menimbulkan problem bagi masyarakat mereka sendiri. Dari situlah siklus budaya nista bermula.

Ironisnya, dalam masyarakat Islam pun mulai muncul sikap yang kurang apresiatif terhadap perintah menikah. Jika tidak sampai dikatakan enggan menikah, setidaknya ada gejala masyarakat Islam mulai bersikap mengulur-ulur waktu pernikahan. Padahal ini sangat berbahaya. Boleh jadi gaya hidup hedonis Barat yang sangat intens disuguhkan lewat bacaan dan filem-filem, telah menyebabkan perubahan pola pemikiran masyarakat Islam. Khususnya dalam menyikapi perintah menikah.

Inilah barangkali yang menyebabkan pasangan muda-mudi dalam masyarakat kita, lebih senang berlama-lama pacaran ketimbang memikirkan untuk serius membangun rumah tangga. Kalaupun di sana-sini marak acara-acara pesta pernikahan, itu mungkin tak lebih hanya sebuah basa-basi kultural. Semuanya terlepas dari ikatan nilai-nilai religius yang sakral. Sehingga kita sering menyaksikan pesta-pesta pernikahan, tak lebih hanya sebagai ajang pamer kemewahan dan bahkan pamer kemaksiatan. Sebab boleh jadi, sebelum pesta itu berlangsung mereka sudah menjalani praktek-praktek layaknya kehidupan suami-isteri. Astaghfirullah…!

Kenapa Islam menggesa para pemuda untuk menikah, semakin jelas kita pahami. Bahwa di tengah maraknya budaya hedonisme yang menjangkiti dunia, sudah barang tentu institusi-institusi pernikahan kian dibutuhkan keberadaannya. Namun tentu saja bukan hanya memperbanyak lembaga-lembaga Robbani itu saja yang kita perhatikan. Tapi yang lebih penting adalah, bagaimana rambu-rambu suci untuk mencapainya, bisa tetap kita jaga. Sehingga banyaknya lembaga-lembaga pernikahan berbanding lurus dengan tumbuh suburnya budaya kesadaran masyarakat untuk memelihara kesucian diri. Dari keluarga-keluarga yang bersih inilah, kelak akan lahir generasi yang kokoh.

Jika ini yang terjadi, dapat dipastikan janji Allah, bahwa masyarakat bisa makmur (kaya) dan kuat lewat jalur pernikahan, akan terbukti. Karena itu makin tertutup alasan bagi para pemuda-pemudi untuk tidak segera menikah, jika mereka nyata-nyata telah sanggup melaksanakannya. Dengan kata lain, sikap menunda-nunda untuk segera menikah di kalangan muda-mudi, memang sangat aneh.

”Aku heran dengan orang yang tidak mau mencari kekayaan dengan cara menikah. Padahal Allah berfirman; “Jika mereka miskin, maka Allah akan membuat mereka kaya dengan KeutamaanNya,” kata Umar bin Khattab r.a.

Ayo, tunggu apa lagi? Jangan tunda-tunda pernikahan!

sumber : eramuslim.com

-------------
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
-------------
1.Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)

2.Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)


-------------
Download ebook Aplikasi HP (Mobile), 3gp Islami, mp3
http://assalambook.as.funpic.org/
-------------
http://sibin2007.multiply.com
-------------
Al-Qur'an Online + Tafsir + Asbabun Nuzul + Murottal
-------------
http://ccc.1asphost.com/assalamtafsir